Minggu, 02 Februari 2014

ADAB MANDI DALAM ISLAM


بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم



Mandi itu ada 2 macam. Mandi WAJIB dan Mandi Sunnah.Apa itu Mandi Wajib?

Definisi Mandi Wajib berdasarkan firman Allah:

“ Dan jika kamu junub, maka mandilah.”  ( Al Maidah: 6 )

Definisi Mandi Sunnah,berdasarkan hadits Nabi:

“ Adalah kewajiban setiap muslim kepada Allah, mandi pada setiap minggunya sehari ( Seminggu sekali ), dimana ia membasuh kepala dan tubuhnya.” ( Bukhari, Muslim ).

Kenapa harus Mandi Wajib?:


1. Jika dua kemaluan, laki – laki dan wanita bertemu.  [HR Ibnu Majah no. 603]

2. Keluar mani dengan sebab apapun, baik mimpi, mengkhayal, bergurau, bermimpi, dsb. Sedangkan jika bermimpi tapi tidak keluar mani, maka tidak diwajibkan mandi.

3. Setelah berhenti dari keluar darah haidh dan selesai nifas. ( Tirmidzi )

4. Mandi bagi mayit ( Bukhari )

5. Mualaf ( orang kafir yang baru masuk Islam ) wajib mandi. ( Bukhari ).


Mandi termasuk dalam rangkaian bersuci ( Bukhari, Muslim ). Hikmah disyariatkannya mandi:

1. Memperoleh pahala, karena bersuci adalah bagian dari iman ( Muslim )

2. Memperoleh kebersihan ( Bukhari, Muslim )

3. Memperoleh semangat dan kesegaran.


Disunnahkan mandi pada saat:

a. Hari Raya ( Imam Malik ),

b. Hari Jum’at ( Tirmidzi, Bukhari, Muslim ),

c. Saat melaksanakan sholat gerhana matahari dan bulan,

d. Sesudah memandikan jenazah ( Imam Ahmad, Tirmidzi ),

e. Setelah kembali dari peperangan ( Muslim ),

f. Ketika ihram ( Bukhari ),

g. Ketika wuquf di Arafah ( Bukhari ),

h. Ketika memasuki kota Makkah ( Bukhari, Abu Dawud ).

 Hal –hal yang dimakruhkan ketika mandi:

 a. Boros air. Nabi saw mandi dengan 1 sha’ air atau 5 mud. ( 1 sha’ = 4 mud = 40 cm3 ). ( Bukhari, Muslim ),

b. Mandi di air yang tergenang. ( Muslim ). Jika terpaksa, harus diambil dengan hati-hati agar tidak mustakmal.


Mandi (al-ghusl, al-istihmaam) merupakan salah satu hal dibutuhkan seorang muslim, baik yang bertujuan untuk mengangkat hadats seperti junub atau lainnya, atau untuk tujuan sekedar membersihkan diri, atau mendinginkan badan, atau yang lainnya. seorang muslim harus mempelajari adab-adab yang berkaitan dengan mandi. Adab-adab tersebut adalah:

Pertama, niat yang shalih

Seorang muslim harus berniat dengan niat yang shalih ketika mandi, jika mandi yang dilakukan adalah mandi janabah maka dia harus berniat untuk menghilangkan hadats (janabah) agar dia bisa beribadah dan shalat. Jika mandi yang dilakukan bertujuan untuk mendinginkan badan maka dia harus berniat untuk mendinginkan badan, menghindarkan diri dari panas yang sangat agar merasa nyaman ketika beribadah karena panas dapat mengurangi kenyamanan ketika beribadah.   Jika mandi yang dilakukan bertujuan untuk membersihkan diri maka dia harus berniat untuk membersihkan badannya dari kotoran dan memperwangi bau badannya dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, memperindah diri, karena Allah indah dan menyukai keindahan, dan tidak menyebabkan para malaikat terganggu oleh bau badannya.

Kedua, menghemat air

Seorang muslim tidak boleh memakai air secara berlebihan ketika mandi karena hal itu merupakan pemborosan, tetapi harus menghematnya sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, yang mana beliau tidak lebih melebihi takaran yang ditetapkan dalam sabda beliau Shallallahu Alaihi Wasallam:

“mandi itu satu sha’ dan wudhu’ itu satu mud”.
(Ahmad (3/370), Baihaqi (1/195), dan ath-Thabrani dalam al-Ausath).

Satu sha’ itu sekitar empat sampai lima mud, sedangkan satu mud itu sebanyak satu cidukan air dengan menggunakan kedua tangan orang dewasa. Seseorang bertanya kepada Jabir Radhiyallahu Anhu tentang mandi, beliau berkata:

”cukuplah bagimu satu sha’”, laki-laki itu pun berkata:”mana cukup”. Jabir Radhiyallahu Anhu pun berkata: “itu cukup bagi orang yang lebih lebat rambutnya darimu dan lebih baik darimu.” 
(al-Bukhari (252), Muslim (229))

Sayangnya sebagian orang sangat berlebihan dalam pemakaian air ketika mandi yaitu dengan membuka kran air (shanbuur, dusysy (pancuran, semprotan air)) dalam waktu lama yang menghabiskan banyak air yang bisa dipakai mandi oleh dua puluh orang. Hal ini tidak diragukan lagi merupakan amalan setan.

Ketiga, membasuh kepala sebelum membasuh badan

Yakni mengalirkan air ke kepala tiga kali, kemudian membasuhnya sebelum membasuh seluruh tubuh berdasarkan sabda Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam:

“Aku mengambil air dengan kedua telapak tanganku kemudian menyiramkannya ke atas kepala tiga kali, setelah itu mengguyurkan air ke seluruh tubuh.”
(Al-Bukhari (254), Muslim (327))

Keempat, mengalirkan air ke pangkal rambut

Laki-laki yang mandi harus menguraikan rambutnya, melepaskan tocangannya jika rambutnya ditocang (kepang) dan menyela-nyela rambutnya dengan air hingga pangkalnya. Adapun wanita tidak perlu membuka tocangannya, cukup menyiramkan di atas kepalanya. Wanita hanya harus membuka tocangannya ketika mandi setelah suci dari haidh dan nifas. Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

“Adapun laki-laki maka dia harus menguraikan rambutnya dan mencucinya hingga sampai ke pangkalnya. Sedangkan wanita tidak harus mengurainya tetapi cukup menuangkan air di atas kepalanya dengan tiga kali cidukan."
(Abu Dawud (255)).

Kelima, laki-laki diperbolehkan mandi bersama istrinya dari satu bejana

Laki-laki boleh mandi bersama dengan istrinya dari satu bejana. Dari A’isyah Radhiyallaha Anha, dia berkata:

“Aku pernah mandi bersama dengan Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam dari satu bejana.”
(al-Bukhari(250), Muslim (319))

Dan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhu:

“Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam dan Maimunah mandi dari satu bejana.”
(al-Bukhari (253), Muslim (322)).

Bahkan walaupun percikan air masuk ke dalam bejana, tidak mengapa, ini berbeda dengan apa yang dikira oleh sebagian orang.

Kedua hadits ini dan hadits lainnya merupakan dalil diperbolehkannya menampakkan aurat bagi suami atau istri di hadapan pasangannya.

Keenam, tidak boleh mandi dalam air yang diam setelah dikencingi

Jika seseorang buang air kecil pada air yang diam dan tenang, maka tidak diperbolehkan mandi di dalamnya. Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

“Janganlah salah seorang dari kalian dalam air yang diam yang tidak mengalir kemudian mandi di dalamnya.”
(al-Bukhari (239), Muslim (282)).

Ketujuh,tidak boleh mandi janabah dalam air yang diam

Baik yang telah dikencingi atau tidak, tidak boleh nyemplung ke dalam air diam tergenang untuk mandi janabah. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

“janganlah salah seorang dari kalian buang air kecil dalam air yang diam dan janganlah kalian mandi janabah di dalamnya.”
(Ahmad (2/259), Abu Dawud (70), Ibnu Majah (344), al-Baihaqi (1/238, 239) Ibnu Hibban (2/273,275,279).

Kedelapan, pertengahan dalam frekwensi mandi

Pertengahan, antara ifrath atau tafrith. Sebagian orang sangat jarang mandi, hanya sekali dalam sehari. Dan saya mengenal seseorang yang mandi sepuluh kali dalam sehari ketika musim panas, sementara tidak ada perintah yang menuntut untuk melakukan hal tersebut. Sementara di sisi yang berlawanan, kami menemukan seseorang yang tidak mandi selama berminggu-minggu.

Dianjurkan : seseorang seharusnya mandi setiap kali diperlukan. Orang yang banyak keringatnya, dan keringatnya menghasilkan bau yang tidak enak, maka dia sebaiknya mandi setiap kali bau badannya berubah. Begitu juga ketika dalam kondisi yang sangat panas, dan keringatnya bercucuran dengan deras dan orang tersebut tidak sanggup untuk menahan keringatnya. Demikian juga jika pekerjaannya mengakibatkan kotornya pakaian dan badannya.

Secara umum sebenarnya batasan yang harus dipenuhi adalah setidaknya mandi setiap hari Jumat sebelum pergi shalat Jumat.  Juga  harus memperwangi bau badannya agar tidak mengganggu malaikat dan orang-orang yang shalat. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

“Siapa saja yang mendatangi shalat Jumat maka mandilah.”
(Al-Bukhari (894,919) dan Muslim (844) dari Ibnu Amar).

Inilah (mandi setiap Jumat) batasan yang sesuai dengan ajaran Islam dalam masalah mandi, karena Islam tidak bisa menerima apa yang dilakukan oleh sebagian penganut agama lain yang tidak mandi dalam periode yang lama sehingga busuk bau badannya. Bahkan telah dikabarkan dalam sebagian surat kabar, seorang Italia bertahan tidak mandi selama 27 tahun. Ketika orang-orang memaksanya mandi, dia pun mati karena mandi. Sepertinya dia tidak sanggup menjadi bersih. Segala puji bagi Allah atas nikmat Islam.

Inilah yang telah dimudahkan oleh Allah tentang adab-adab mandi yang berjumlah delapan adab. Wal hamdu lillahi robbil ‘alamin.

Wallahu a'lam, semoga bermanfaat..

Sumber :
[kitab Mausuu’atul Aadaab al-Islaamiyyah al-murottabah ‘alaa al-huruuf al-hijaa-iyyah karangan Syaikh Abdul Aziz bin Fathi as-Sayyid Nada]
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar