Seorang muslim yang mengikrarkan syahadat berarti telah yakin bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah utusan Allah subhanahu wa ta’ala. Oleh karena itu dia harus mengetahui kewajibannya terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai konsekuensi persaksian bahwa beliau adalah utusan Allah.
Kewajiban seorang muslim terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di antaranya adalah:
1. Beriman kepada Beliau
- Membenarkan dan mengimani kenabian dan kerasulan beliau dengan mengikuti apa-apa yang beliau shållallåhu ‘alaihi wa sallam bawa.
Iman kepada para rasul merupakan salah satu rukun iman yang harus diyakini oleh setiap muslim. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah salah seorang di antara para rasul, Allah subhanahu wata’ala berfirman, yang artinya:
“Maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada cahaya (al-Qur’an) yang telah Kami turunkan, Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
(QS. 64:8)
Allåh subhanahu wa ta’ala berfirman, yang artinya:
“Katakanlah, ‘Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada sesembahan (yang berhak disembah dengan benar) selain Dia, yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan RasulNya, nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimatNya (kitab-kitabNya) dan ikutilah Dia, supaya kamu mendapat petunjuk.”
(Al-A’raf: 158).
Beliau shållallåhu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya:
“Demi Allah yang jiwa Muhammad berada di tanganNya, tidak seorang pun dari umat (manusia) ini yang mendengar tentang aku, seorang Yahudi maupun Nasrani, kemudian ia mati dan tidak beriman kepada ajaran yang aku bawa, melainkan ia adalah termasuk penghuni neraka.”
(HR. Muslim).
- Meyakini dan mengimani bahwa tidak ada nabi lagi setelah beliau shållallåhu ‘alaihi wa sallam.
Bentuk keimanan lainnya yaitu kita mengimani bahwa tidak ada lagi nabi dan rasul sesudahnya, kerasulan dan kenabian telah ditutup oleh Allah dengan diangkat dari diutusnya Muhammad bin ‘Abdillah shållallåhu ‘alaihi wa sallam sebagai rasul. Dialah nabi akhir zaman yang tiada nabi sesudahnya, kalaupun sesudahnya ada yang mengaku-ngaku sebagai nabi atau råsul seperti yang dilakukan beberapa orang, maka mereka semua adalah kadzdzab (pembual besar).
Allåh subhanahu wa ta’ala berfirman, yang artinya:
“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”
(Al-Ahzab: 40).
Imam hafizh Ibnu Katsir berkata,
“Ayat ini merupakan nash bahwa tidak ada nabi setelahnya, jika tidak ada nabi setelahnya berarti tidak ada rasul setelahnya dan ia lebih pantas dan lebih layak untuk tidak ada karena risalah lebih khusus daripada nubuwah. Semua rasul adalah nabi bukan sebaliknya.”
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, yang artinya:
“… Dan sesungguhnya akan muncul pada ummatku pendusta yang jumlahnya tiga puluh orang, mereka semua mengaku sebagai Nabi, sedangkan aku adalah penutup para Nabi dan tidak ada Nabi sepeninggalku.”
[HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, dengan sanad yang shahih menurut syarat Muslim]
- Membenarkan risalah beliau dan meyakini kesempurnaan risalah tersebut
Termasuk iman kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah membenarkan dengan tanpa keraguan bahwa risalah dan kenabiannya adalah haq dari Allah subhanahu wata’ala, dan mengamalkan segala tuntutannya. Membenarkan semua ajaran yang beliau bawa, dan yakin bahwa semua berita dari Allah yang beliau sampaikan adalah benar. Allah subhanahu wata’ala berfirman, yang artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya, serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya.”
(QS. an-Nisaa’:136)
Kita pun mengimani bahwa seluruh risalah yang diwahyukan kepada beliau telah beliau sampaikan dan telah sempurna, sehingga kita tidak memerlukan lagi tambahan-tambahan atau bahkan mengurangi syari’at yang ada didalamnya.
Dalam hajjatul wada’ Råsulullåh shållallåhu ‘alahi wa sallam berkhutbah kepada para shåhabatnya:
Nabi shållallåhu ‘alahi wa sallam bersabda, yang artinya,
“Bukankah aku telah menyampaikan (seluruh risalahku)?” Mereka menjawab, “Ya.” Nabi mengulang, “Bukankah aku telah menyampaikan (seluruh risalahku)?” Mereka menjawab, “Ya.” Nabi mengulang, “Bukankah aku telah menyampaikan (seluruh risalahku)?” Mereka menjawab, “Ya.” Nabi bersabda, yang artinya, “Ya Allah saksikanlah.” Nabi menunjuk dengan jarinya ke langit dan mengarahkannya kepada hadirin.”
(HR. Muslim)
Maka turunlah ayat, yang artinya:
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu”
(QS. Al-Maa-idah:3)
Lihat pula perkataan para shåhabat dalam hal ini,
Shahabat Abu Dzar Al Ghifari radhiallahu ‘anhu berkata:
“Rasulullah shållallåhu ‘alahi wa sallam telah meninggalkan kami dalam keadaan tidak ada seekor burung yang mengepakkan sayapnya di udara, melainkan beliau telah sebutkan ilmu tentangnya. Lalu beliau berkata: “Rasulullah shållallåhu ‘alahi wa sallam telah bersabda, yang artinya:
“Tidak ada sesuatu pun yang dapat mendekatkan kepada jannah (surga) dan menjauhkan dari api neraka, melainkan telah dijelaskan kepada kalian.”
(Shåhih, HR. Ath Thabarani dalam Mu’jamul Kabir 1647)
Salman al-farisi radhiallahu ‘anhu berkata:
“Sungguh shahabat kalian (yaitu nabi Muhammad shållallåhu ‘alahi wa sallam) telah mengajarkan segala sesuatu kepada kalian, hingga adab buang hajat pun beliau ajarkan.”
Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata:
“Ikutilah (apa yang diajarkan oleh Rasulullah shållallåhu ‘alahi wa sallam), jangan mengamalkan amalan-amalan baru (yang tidak ada contohnya dari Rasulullah shållallåhu ‘alaihi wa sallam), sungguh (petunjuk/sunnah beliau shållallåhu ‘alahi wa sallam) telah cukup bagi kalian.”
Maka jika Allåh, Råsul-Nya, dan para shåhabat Råsul-Nya (yang merupakan generasi terbaik umat ini) telah mempersaksikan kesempurnaan Islam, maka kita pun harus demikian adanya.
- Mengimani keumuman risalah beliau
Artinya, beriman kepada Muhammad shållallåhu ‘alahi wa sallam sebagai rasul belum sah sehingga yang bersangkutan meyakini bahwa agama yang dibawa olehnya tidak hanya diperuntukkan kepada wilayah atau bangsa atau suku atau ras tertentu saja akan tetapi ia adalah risalah alamiyah yang mecakup seluruh manusia di bumi tanpa tersekat oleh wilayah, bangsa atau warna. Jika ada yang berkata, risalah atau syari’at Muhammad shållallåhu ‘alahi wa sallam hanya untuk orang-orang Arab saja –misalnya- maka pengakuan keislamannya kepadanya gugur.
Sebagaimana dalam firman-Nya yang artinya,
“Katakanlah, ‘Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua.”
(Al-A’raf: 158).
Allåh subhanahu wa ta’ala berfirman, yang artinya,
“Mahasuci Allah yang telah menurunkan al-Furqaan (al-Qur`an) kepada hambaNya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam.”
(Al-Furqan: 1)
Allåh subhanahu wa ta’ala berfirman, yang artinya,
“Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.”
(Saba`: 28).
2. Mencintai Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam
Merupakan hak Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam atas ummatnya adalah mencintainya, karena iman tidak ada artinya jika tidak dibarengi dengan kecintaan kepada beliau. Allah subhanahu wata’ala memberitahukan bahwa lebih mencintai selian Allah, Rasulullah dan jihad di jalan Allah merupakan penyebab kemurkaan-Nya.
Sebagaimana dalam firman-Nya, yang artinya:
“Katakanlah: “jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya”. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.”
(At-Taubah: 24)
Beliau shållallåhu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya:
“Tidak beriman salah seorang di antara kalian sehingga aku lebih dia cintai daripada bapaknya, anaknya dan seluruh manusia.”
(HR. al-Bukhari)
Tatkala mendengar ini, Umar radhiyallahu ‘anhu berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,
“Sungguh engkau lebih aku cintai dibanding segala sesuatu kecuali diriku.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak demikian, demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sehingga aku lebih engkau cintai daripada dirimu sendiri.” Maka Umar berkata, “Demi Allah sesungguhnya engkau sekarang lebih aku cintai daripada diriku sendiri.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ” Sekarang hai Umar, (telah sempurna imanmu).”
Imam Al Qadhi ‘Iyadh Al Yahshubi berkata,
“Ketahuilah bahwa barangsiapa yang mencintai sesuatu, maka dia akan mengutamakannya dan berusaha meneladaninya. Kalau tidak demikian, maka berarti dia tidak dianggap benar dalam kecintaanya dan hanya mengaku-aku (tanpa bukti nyata). Maka orang yang benar dalam (pengakuan) mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah jika terlihat tanda (bukti) kecintaan tersebut pada dirinya.”
“Tanda (bukti) cinta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang utama adalah (dengan) meneladani beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengamalkan sunnahnya, mengikuti semua ucapan dan perbuatannya, melaksanakan segala perintah dan menjauhi larangannya, serta menghiasi diri dengan adab-adab (etika) yang beliau (contohkan), dalam keadaan susah maupun senang dan lapang maupun sempit.”
(Asy Syifa bi Ta’riifi Huquuqil Mushthafa, 2/24)
3. Taat terhadap Beliau
Taat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam merupakan salah satu kewajiban seorang muslim, sebagaimana disebutkan di dalam al-Qur’an, artinya, yang artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, ta’atlah kepada Allah dan ta’atlah kepada rasul dan janganlah kamu merusakkan (pahala) amal-amalmu”
(QS. 47:33)
Allåh subhanahau wa ta’ala berfirman,
“Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah kamu berpaling daripada-Nya, sedang kamu mendengar (perintah-perintahnya).”
(QS. 8:20)
Allåh subhanahau wa ta’ala berfirman,
“Apa saja yang dibawa oleh rasul maka ambillah (laksanakan) dan apa saja yang dilarangnya kepada kalian maka tinggalkanlah.”
(QS. 59: 7)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga telah bersabda, bahwa taat kepada beliau merupakan sebab seseorang masuk surga. Orang yang taat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada hakikatnya taat kepada Allah.
Seiring dengan taat kepada beliau, kita pun harus menghindarkan diri kita dari mendurhakai beliau, dan salah satu bentuk kedurhakaan terhadap beliau yaitu senantiasa menyelisihi atau bahkan menentang perintah dan larangan beliau.
Råsulullåh shållallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya:
“Dan sudah dijadikan kehinaan dan kerendahan atas mereka yang menyelisihiku.”
(HR. Bukhari di dalam bab “Maa qiila fi ar-rimaah“)
Begitu pula dalam sabda beliau yang lain, yang artinya:
“Setiap umatku akan masuk surga, kecuali yang enggan.” Mereka bertanya: “siapa yang enggan wahai Rasulullah?” Beliau berkata: “Siapa yang taat kepadaku, akan masuk surga, dan siapa yang tidak taat kepadaku, akan masuk neraka.”
(HR. Bukhari 7280)
Dan salah satu bentuk ketidak-taatan, penyelisihan dan penentangan terhadap beliau yaitu melakukan bid’ah, yaitu
“Suatu cara baru dalam beragama yang menyerupai syari’at dan menanggapnya bagian dari syari’at, yang dimana tujuan dibuatnya adalah untuk beribadah kepada Allah, yang sebelumnya belum pernah sama sekali ada petunjuk dan tuntunan dari Råsulullåh shållallåhu ‘alaihi wa sallam”.
Perbuatan seperti ini, adalah sesuatu yang tertolak dalam agama, seburuk-buruk perkara dan suatu kesesatan yang nyata.
Hal ini dibuktikan dengan sabda beliau, yang artinya:
“Barang siapa yang membuat perkara baru dalam urusan agama ini, yang bukan bagian dari agama ini, maka hal itu tertolak”. dalam riwayat lain, “Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami, maka tertolak.” (Riwayat Bukhori dan Muslim)
Begitu pula dalam sabda beliau yang lain, yang artinya:
“Sesungguhnya perkataan yang paling benar adalah kitabullah, dan sebaik-baik petunjuk, adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan seburuk-buruk perkara adalah perkara yang tidak mempunyai landasan syar’i, karena setiap perkara tersebut adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah kesesatan, dan setiap kesesatan tempatnya di neraka.”
(HR. Tirmidzi, Ibnu Majah)
Dan juga sabda beliau yang lain, yang artinya:
“Barang siapa yang membuat cara ibadah baru (bid’ah), atau membantu orang yang menjalankan Bid’ah, maka dia mendapat laknat dari Allah Subhanahu wa ta’ala, para malaikat dan semua manusia.”
(HR Bukhari 3/1160, Ibnu Hibban 9/32, Abu Dawud 2/216)
4.Ittiba’ (mengikuti) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
Allah subhanahu wa ta’ala memberitahukan bahwa ittiba’ kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam merupa kan bukti cinta seorang muslim kepada Allah subhanahu wata’ala. Dia berfirman, artinya,
Katakanlah, “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu”. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
(QS. 3:31)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya:
“Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya seandainya Musa hidup maka tidak boleh baginya kecuali mengikutiku”
[Dikeluarkan oleh Abdur Razzaq dalam Mushannafnya 6/Fl 3, lbnu Abi Syaibah dalam Mushannafnya 9/47, Ahmad dalam Musnadnya 3/387, dan lbnu Abdil Barr dalam Jami’ Bayan Ilmi 2/805, Syaikh Al-Albani berkata dalam Irwa’ 6/34, “Hasan”]
Syaikh Al-Albani rahimahullahu berkata,
“Jika Musa Kalimullah tidak boleh ittiba’ kecuali kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bagaimana dengan yang lainnya? Hadits ini merupakan dalil yang qath‘i atas wajibnya mengesakan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dalam hal ittiba’, dan ini merupakan konsekuensi syahadat ‘anna Muhammadan rasulullah”, karena itulah Alloh sebutkan dalam ayat di atas (Ali lmran : 31) bahwa ittiba’ kepada Rasulullah bukan kepada yang lainnya adalah dalil kecintaan Alloh kepadanya”
[Muqaddimah Bidayatus Sul fi Tafdhili Rasul hal.5-6]
Maka dengan hal ini pula adalah haram, meninggalkan apa-apa yang beliau syari’atkan dan tuntunkan hanya karena beralasan ada pendapat-pendapat lain, baik itu pendapat dari kalangan shåhabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in terlebih lagi orang-orang setelah mereka. Dalam hal ini, imam madzhab (imam yang empat) bersepakat (ijma’) bahwa tidak boleh ada pendapat seorang pun yang didahulukan jikalau telah ada sunnah dari Råsulullåh shållallåhu ‘alaihi wa sallam.
Al-Imam Abu Hanifah berkata,
“Tidak halal atas seorangpun mengambil perkataan kami selama dia tidak tahu dari mana kami mengambilnya” Dalam riwayat lain beliau berkata, “Orang yang tidak tahu dalilku, haram atasnya berfatwa dengan perkataanku”
[Dinukil oleh Ibnu Abidin dalam Hasyiyahnya atas Bahru Raiq 6/293 dan Sya’ rany dalam Al-Mizan 1/55]
Al-Imam Malik berkata :
“Sesungguhnya aku adalah manusia yang bisa benar dan keliru. Lihatlah pendapatku, setiap yang sesuai dengan Kitab dan Sunnah maka ambillah, dan setiap yang tidak sesual dengan Kitab dan Sunnah maka tinggalkanlah”
[Diriwayatkan oleh Ibnu Abdil Barr dalam Al-Jami’ 2/32]
Al-Imam Asy-Syafi’i berkata,
“Jika kalian menjumpai sunnah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam , ittiba’lah kepadanya, janganlah kalian menoleh kepada perkataan siapapun”
[Diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliya’ 9/107 dengan sanad yang shahih]
Al-Imam Ahmad berkata,
“Janganlah engkau taqlid dalam agamamu kepada seorangpun dari mereka, apa yang datang dari Nabi dan para sahabatnya ambillah” Beliau juga berkata, “Ittiba’ adalah jika seseorang mengikuti apa yang datang dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya”
[Masa’iI Al-Imam Ahmad oleh Abu Dawud hal.276- 277]
5.Menjadikan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai imam dan hakim dalam setiap perkara
Allåh subhanahu wa ta’ala berfirman, yang artinya:
“Maka demi Rabb-mu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikanmu sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.”
(an-Nisa’: 65)
Al-Hafizh Imam Ibnu Katsir berkata,
“Allah Taala bersumpah dengan diriNya yang Maha Mulia lagi Maha Suci bahwa seseorang belum beriman sehingga dia menjadikan rasul sebagai hakim dalam segala perkara, apa yang diputuskan olehnya adalah benar wajib tunduk kepadanya lahir batin”
“Oleh karena itu Allah berfirman, ‘Kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.’ yakni jika mereka menjadikanmu sebagai hakim, mereka menaatimu dalam batin mereka maka mereka tidak merasa keberatan dari apa yang kamu putuskan, mereka tunduk kepadanya lahir dan batin.
“Maka mereka berserah diri seutuhnya tanpa penolakan penentangan dan pembantahan sebagaimana hadir dalam hadits, “Demi dzat yang jiwaku berada di tanganNya, salah seorang dari kalian tidak beriman sehingga keinginannya mengikuti apa yang aku bawa.”
Dalam firman-Nya yang lain juga disebutkan, yang artinya:
“Tidaklah layak bagi seorang yang beriman, lelaki dan perempuan, apabila Allah dan Rasul-Nya telah memutuskan suatu perkara ternyata masih ada bagi mereka pilihan yang lain dalam urusan mereka. Barang siapa yang durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya dia telah sesat dengan kesesatan yang amat nyata.”
(QS. al-Ahzab: 36)
6. Meneladeni Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
Allah subhanahu wata’ala memerintahkan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam untuk meneladani para nabi dan rasul sebelum beliau. Dan kita diperintahkan untuk meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, sebagimana firman Allah subhanahu wata’ala, yang artinya:
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan dia banyak menyebut Allah.”
(QS. 33:21)
Syaikh ‘Abdurråhman As-Sa’di berkata
“Ayat yang mulia ini menunjukkan kemuliaan dan keutamaan besar mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena Allah Ta’ala sendiri yang menamakan semua perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai “teladan yang baik”, yang ini menunjukkan bahwa orang yang meneladani sunnah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berarti dia telah menempuh ash-shirathal mustaqim (jalan yang lurus) yang akan membawanya mendapatkan kemuliaan dan rahmat Allah Ta’ala.”
(Lihat keterangan Syaikh ‘Abdurrahman As Sa’di ketika menafsirkan ayat di atas, hal. 481)
Ketika menafsirkan ayat ini, Imam Ibnu Katsir berkata,
“Ayat yang mulia ini merupakan landasan yang agung dalam meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam semua ucapan, perbuatan dan keadaan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
(Tafsir Ibnu Katsir, 3/626)
7. Memuliakan dan Menghormati Beliau
Wajib bagi setiap muslim untuk memuliakan dan menghormati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sesuai kedudukannya, dengan catatan tidak mengangkatnya hingga sampai derajat ketuhanan (berlebih-lebihan dalam memuliakan beliau) dan juga tidak meremehkan ataubahkan sampai menghina beliau.
Golongan al-ifrath adalah mereka yang melampaui batas dalam memuji dan mengangkat Rasulullah sehingga menyamakan derajatnya dengan Allah atau memberikan sifat-sifat yang sesungguhnya hanya layak bagi Allah semata atau mendudukkannya seperti kedudukan Allah.
Mereka yang berlebih-lebihan dalam memuji Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam telah menyerupai Nashrani ketika menuhankan nabi Isa ‘alaihis sallam, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pun memperingatkan umatnya agar jangan seperti mereka.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Janganlah kalian memuji aku secara berlebihan sebagaimana Nashrani memuji Isa bin Maryam, aku hanyalah seorang hamba maka katakanlah: “Hamba Allah dan Rasul-Nya.”
(HR. Bukhari Muslim)
Mengagungkan beliau adalah mengagungkan segala sesuatu yang terkait dengan beliau, seperti nama beliau, hadits, sunnah, syari’at, keluarga dan juga para sahabat beliau. Termasuk memuliakan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah tidak lancang terhadap beliau dan tidak mengeraskan suara di hadapan beliau.
Allah subhanahu wata’ala berfirman, yang artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertaqwalah kepada Allah.Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu lebih dari suara Nabi, dan janganlah kamu berkata padanya dengan suara keras sebagai mana kerasnya (suara) sebagian kamu terhadap sebagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu sedangkan kamu tidak menyadari.”
(QS. al-Hujurat:1-2)
Di dalam ayat di atas Allah subhanahu wata’ala melarang kita mengeraskan suara di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahkan harus merendahkan suara dalam berbicara, dengan penuh adab, lembut, hormat dan pengagungan. Orang yang tidak perhatian terhadap hal ini dikhawatir kan amalnya akan gugur tanpa dia sadari. Ini dikarenakan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah lain daripada yang lain, tidak seperti lazimnya manusia.
Para ulama mengatakan bahwa mengeraskan suara di sisi kubur Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah dibenci, sebagaimana hal itu dilarang ketika beliau masih hidup, sebab beliau itu terhormat ketika hidup dan mati.
Berhubungan dalam hal ini, ketika kita dihadapkan dengan hadits-hadits Råsulullåh shållallåhu ‘alaihi wa sallam, maka adab kita terhadap hadits tersebut adalah memperhatikan dengan seksama, mendengarkan baik-baik, dan memahaminya sesuai dengan pemahaman yang benar. Tidak diperbolehkan bersuara keras (membuat suara gaduh) ketika kita disampaikan hadits-hadits Råsulullåh shållallåhu ‘alaihi wa sallam, atau bahkan sampai menentang dan melecehkannya, wal iyadzu billah.
Al-Imam Ibnul Qåyyum dalam menafsirkan ayat diatas (yakni QS. Al-Hujurat 1-2), berkata:
“Maka Allah Subhannahu wa Ta’ala memperingatkan kaum mukminin tentang gugurnya amalan mereka karena mengeraskan suara kepada Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam sebagaimana mereka mengeraskan suara kepada temannya. Hal ini tidak menunjukkan kemurtadan, akan tetapi merupakan kemaksiatan yang dapat menggugurkan amalan, sedangkan pelakunya tidak merasakan. Maka bagaimana lagi terhadap orang yang mengesampingkan perkataan Rasul Shalallaahu alaihi wasalam, petunjuk serta jalanya, lalu mengutamakan perkataan, petunjuk dan jalan selain beliau? Bukankah hal ini sungguh telah menggugurkan amalannya, sedang mereka tidak merasakan?”
Mari kita lihat kisah berikut:
Dari Khordzad bin al-’Abid dia berkata, ?
”Abu Muawiyah adh-Dharir meriwayatkan di sisi Harun ar-Rasyid tentang hadits, “Adam beradu argumen dengan Musa.” Maka tiba-tiba berkata paman Harun ar-Råsyid, “Di mana Adam bertemu dengannya (Musa)?¨. Maka Harun ar-Rasyid pun marah dan berkata, ?”Untuk perkataan (yang mengada-ada) adalah pedang, dia seorang zindiq yang mencerca hadits.?¨ Maka Abu Muawiyah terus berusaha menenangkan beliau lalu berkata, ?”Sabar wahai Amirul Mu’minin, bahwa dia belum paham, sampai akhirnya beliau tenang.?¨
Dan masih banyak lagi kisah-kisah serupa, yang memperlihatkan bagaimana kaum salaf dalam mengagungkan sunnah-sunnah Råsulullåh shållallåhu ‘alaihi wa sallam. Dan Inilah adab yang harus kita jaga dan pertahankan sebagai bentuk menghormati dan memuliakan beliau shållallåhu ‘alaihi wa sallam.
Tidak diperbolehkan juga merendahkan beliau, seperti yang dilakukan oleh golongan at-tafrith (meremehkan). Mereka menjatuhkan martabat beliau dan merendahkannya dengan menolak sunnah-sunnahnya secara total seperti yang terjadi pada para pengingkar sunnah yang dikenal dengan istilah aliran ingkarus sunnah atau qur’aniyyun. Mereka ini dikafirkan oleh para ulama dan dihukumi sebagai murtad (keluar dari agama Islam) dikarenakan kalimat syahadat yang diyakininya hanya sebatas “laa ilaaha illallåh” sehingga membatalkan persaksiannya terhadap kalimat “muhammadur råsulullåh” dengan pengingkarannya terhadap sunnah-sunnah nabinya.
Para pengingkar sunnah itu diancam oleh Allah dengan ancaman yang berat. Allah ancam mereka dengan Jahannam dan kekal di dalamnya selama-lamanya. Allah ta’ala berfirman, yang artinya:
“…Dan barangsiapa yang bermaksiat kepa-da Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguh-nya baginyalah neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya.”
(al-Jin: 23)
Allah ancam mereka dengan kesesatan di dunia dan adzab neraka di akhirat, Allah ta’ala berfirman, yang artinya:
“…Dan barangsiapa yang menentang Rasul setelah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali”
(an-Nisa’: 115)
Serta diancam dengan fitnah kesesatan dan kekufuran. Sebagaimana firman Allah:
Maka hendaklah orang-orang yang menyelisihi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih.
(an-Nuur: 63)
Hal-hal diatas juga berlaku pada ahlul bid’ah yang senantiasa menyelisihi sunnah-sunnah beliau dan menggantinya dengan syari’at-syari’at yang tidak pernah beliau ajarkan dan tuntunkan.
8. Nasihat untuk Beliau
Nasihat secara bahasa artinya menghendaki kebaikan, sehingga ketika seorang muslim menasehati saudaranya berarti dia ingin agar saudaranya itu menjadi baik.
Adapun nasehat untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau masih hidup adalah dengan mengerahkan segala upaya untuk taat kepada beliau, menolong dan membantu beliau, membelanjakan harta jika beliau memerintahkan dan berlomba-lomba mencintai beliau. Dan setelah beliau meninggal dengan cara berusaha mempelajari sunnah, akhlaq dan adab beliau. Mengagungkan perintah-perintah beliau dan konsisten dalam menjalankannya. Membenci dan marah kepada orang-orang yang menyelisihi sunnah beliau, mencintai orang yang ada ikatan kekerabatan, perbesanan, pertalian hijrah, dan persahabatan dengan beliau. Berwala’ (setia) kepada beliau dan memusuhi orang yang memusuhi beliau.
9.Mencintai Ahli Bait dan Shahabat Beliau
Mencintai Ahli Bait dan Shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam merupakan bagian dari cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan merupakan cinta yang wajib. Maka barang siapa yang membenci ahli bait atau shahabat beliau yang telah diridhai Allah subhanahu wata’ala maka berarti telah membenci Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, karena cinta kepada beliau berkaitan erat dengan cinta kepada mereka.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda mengenai paman beliau al-Abbas radhiyallahu anhu yang merupakan salah seorang ahli bait beliau,
“Barang siapa menyakiti pamanku, maka dia telah menyakitiku.”
Dan tentang Aisyah Ummul Mukminin radhiyallahu anha beliau bersabda,
“Janganlah kalian menyakitiku dalam hal Aisyah.”
Tentang para shahabat, maka beliau bersabda,
“Janganlah kalian mencaci-maki shahabatku, seandainya salah seorang dari kalian menginfakkan emas sebesar gunung Uhud, maka tidak akan sampai kepada (derajat) mereka, bahkan meski hanya setengahnya.”
(HR. al-Bukhari dan Muslim)
10. Bershalawat kepada Beliau
Allah subhanahu wata’alamemerintahkan orang- orang mukmin untuk bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dalam firman-Nya, yang artinya:
“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.”
(QS. 33:56)
Råsulullåh shållallåhu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya:
“Orang yang bakhil/kikir adalah orang yang ketika aku(namaku) disebut, lalu ia tidak bershalawat kepadaku“
(HR. At-Tirmidzi no. 3546, Ahmad no. 1736, dan selainnya; shahih)
Bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam merupakan kewajiban setiap mukmin, yaitu dengan mengucapkan shalawat dan salam sekaligus, Tidak shalawat (shallallahu ‘alaihi) saja atau hanya salam saja (‘alaihis salam), namun shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Salah satu adab dalam bershålawat kepada beliau yaitu tidak bakhil, yakni tidak mempersingkan shålawat kepada beliau dengan singkatan-singkatan seperti “s.a.w” dan lain sebagainya.
Al-Imam An-Nawawi Råhimahullåh berkata,
“Hendaknya (orang yang) menuliskan kata-kata shallallahu ‘alaihi wa sallam, (menuliskannya) secara sempurna ketika menyebutkan nama Nabi (Muhammad), tidak dengan menyingkatnya, dan tidak pula mencukupkan diri pada salah satunya (salam atau shalawat saja)”
Dan adab lainnya yaitu, bershålawat kepada beliau sesuai dengan apa yang beliau tuntunkan dan ajarkan kepada kita, tidak menggunakan shålawat-shålawat bid’ah seperti, shålawat nariyah, shålawat basyisyiyyah, shålawat badar dan lain sebagainya, yang dibuat-buat oleh tangan-tangan manusia, yang tidak pernah beliau ajarkan kepada kita.
Penutup
Demikianlah hak-hak Nabi Muhammad shallallahu ‘alayhi wa sallam yang WAJIB kita ketahui, dalam rangka mewujudkan dan mengamalkan syahadat
“wa asyhadu anna muhammadur råsulullåh”.
Semoga kita Allåh subhanahu wa ta’ala memudahkan kita dalam mengamalkannya dan memberikan kita kekuatan agar tetap berada diatas jalan yang diridhåi-Nya. aamiin.
Sumber:
“Haqqu an-Nabi Shallallahu ‘Alihi Wasallam ‘ala Ummatih, Yahya bin Musa al-Zahrani. (Dengan beberapa penambahan dari berbagai sumber)
Kewajiban seorang muslim terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di antaranya adalah:
1. Beriman kepada Beliau
- Membenarkan dan mengimani kenabian dan kerasulan beliau dengan mengikuti apa-apa yang beliau shållallåhu ‘alaihi wa sallam bawa.
Iman kepada para rasul merupakan salah satu rukun iman yang harus diyakini oleh setiap muslim. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah salah seorang di antara para rasul, Allah subhanahu wata’ala berfirman, yang artinya:
“Maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada cahaya (al-Qur’an) yang telah Kami turunkan, Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
(QS. 64:8)
Allåh subhanahu wa ta’ala berfirman, yang artinya:
“Katakanlah, ‘Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada sesembahan (yang berhak disembah dengan benar) selain Dia, yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan RasulNya, nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimatNya (kitab-kitabNya) dan ikutilah Dia, supaya kamu mendapat petunjuk.”
(Al-A’raf: 158).
Beliau shållallåhu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya:
“Demi Allah yang jiwa Muhammad berada di tanganNya, tidak seorang pun dari umat (manusia) ini yang mendengar tentang aku, seorang Yahudi maupun Nasrani, kemudian ia mati dan tidak beriman kepada ajaran yang aku bawa, melainkan ia adalah termasuk penghuni neraka.”
(HR. Muslim).
- Meyakini dan mengimani bahwa tidak ada nabi lagi setelah beliau shållallåhu ‘alaihi wa sallam.
Bentuk keimanan lainnya yaitu kita mengimani bahwa tidak ada lagi nabi dan rasul sesudahnya, kerasulan dan kenabian telah ditutup oleh Allah dengan diangkat dari diutusnya Muhammad bin ‘Abdillah shållallåhu ‘alaihi wa sallam sebagai rasul. Dialah nabi akhir zaman yang tiada nabi sesudahnya, kalaupun sesudahnya ada yang mengaku-ngaku sebagai nabi atau råsul seperti yang dilakukan beberapa orang, maka mereka semua adalah kadzdzab (pembual besar).
Allåh subhanahu wa ta’ala berfirman, yang artinya:
“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”
(Al-Ahzab: 40).
Imam hafizh Ibnu Katsir berkata,
“Ayat ini merupakan nash bahwa tidak ada nabi setelahnya, jika tidak ada nabi setelahnya berarti tidak ada rasul setelahnya dan ia lebih pantas dan lebih layak untuk tidak ada karena risalah lebih khusus daripada nubuwah. Semua rasul adalah nabi bukan sebaliknya.”
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, yang artinya:
“… Dan sesungguhnya akan muncul pada ummatku pendusta yang jumlahnya tiga puluh orang, mereka semua mengaku sebagai Nabi, sedangkan aku adalah penutup para Nabi dan tidak ada Nabi sepeninggalku.”
[HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, dengan sanad yang shahih menurut syarat Muslim]
- Membenarkan risalah beliau dan meyakini kesempurnaan risalah tersebut
Termasuk iman kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah membenarkan dengan tanpa keraguan bahwa risalah dan kenabiannya adalah haq dari Allah subhanahu wata’ala, dan mengamalkan segala tuntutannya. Membenarkan semua ajaran yang beliau bawa, dan yakin bahwa semua berita dari Allah yang beliau sampaikan adalah benar. Allah subhanahu wata’ala berfirman, yang artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya, serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya.”
(QS. an-Nisaa’:136)
Kita pun mengimani bahwa seluruh risalah yang diwahyukan kepada beliau telah beliau sampaikan dan telah sempurna, sehingga kita tidak memerlukan lagi tambahan-tambahan atau bahkan mengurangi syari’at yang ada didalamnya.
Dalam hajjatul wada’ Råsulullåh shållallåhu ‘alahi wa sallam berkhutbah kepada para shåhabatnya:
Nabi shållallåhu ‘alahi wa sallam bersabda, yang artinya,
“Bukankah aku telah menyampaikan (seluruh risalahku)?” Mereka menjawab, “Ya.” Nabi mengulang, “Bukankah aku telah menyampaikan (seluruh risalahku)?” Mereka menjawab, “Ya.” Nabi mengulang, “Bukankah aku telah menyampaikan (seluruh risalahku)?” Mereka menjawab, “Ya.” Nabi bersabda, yang artinya, “Ya Allah saksikanlah.” Nabi menunjuk dengan jarinya ke langit dan mengarahkannya kepada hadirin.”
(HR. Muslim)
Maka turunlah ayat, yang artinya:
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu”
(QS. Al-Maa-idah:3)
Lihat pula perkataan para shåhabat dalam hal ini,
Shahabat Abu Dzar Al Ghifari radhiallahu ‘anhu berkata:
“Rasulullah shållallåhu ‘alahi wa sallam telah meninggalkan kami dalam keadaan tidak ada seekor burung yang mengepakkan sayapnya di udara, melainkan beliau telah sebutkan ilmu tentangnya. Lalu beliau berkata: “Rasulullah shållallåhu ‘alahi wa sallam telah bersabda, yang artinya:
“Tidak ada sesuatu pun yang dapat mendekatkan kepada jannah (surga) dan menjauhkan dari api neraka, melainkan telah dijelaskan kepada kalian.”
(Shåhih, HR. Ath Thabarani dalam Mu’jamul Kabir 1647)
Salman al-farisi radhiallahu ‘anhu berkata:
“Sungguh shahabat kalian (yaitu nabi Muhammad shållallåhu ‘alahi wa sallam) telah mengajarkan segala sesuatu kepada kalian, hingga adab buang hajat pun beliau ajarkan.”
Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata:
“Ikutilah (apa yang diajarkan oleh Rasulullah shållallåhu ‘alahi wa sallam), jangan mengamalkan amalan-amalan baru (yang tidak ada contohnya dari Rasulullah shållallåhu ‘alaihi wa sallam), sungguh (petunjuk/sunnah beliau shållallåhu ‘alahi wa sallam) telah cukup bagi kalian.”
Maka jika Allåh, Råsul-Nya, dan para shåhabat Råsul-Nya (yang merupakan generasi terbaik umat ini) telah mempersaksikan kesempurnaan Islam, maka kita pun harus demikian adanya.
- Mengimani keumuman risalah beliau
Artinya, beriman kepada Muhammad shållallåhu ‘alahi wa sallam sebagai rasul belum sah sehingga yang bersangkutan meyakini bahwa agama yang dibawa olehnya tidak hanya diperuntukkan kepada wilayah atau bangsa atau suku atau ras tertentu saja akan tetapi ia adalah risalah alamiyah yang mecakup seluruh manusia di bumi tanpa tersekat oleh wilayah, bangsa atau warna. Jika ada yang berkata, risalah atau syari’at Muhammad shållallåhu ‘alahi wa sallam hanya untuk orang-orang Arab saja –misalnya- maka pengakuan keislamannya kepadanya gugur.
Sebagaimana dalam firman-Nya yang artinya,
“Katakanlah, ‘Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua.”
(Al-A’raf: 158).
Allåh subhanahu wa ta’ala berfirman, yang artinya,
“Mahasuci Allah yang telah menurunkan al-Furqaan (al-Qur`an) kepada hambaNya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam.”
(Al-Furqan: 1)
Allåh subhanahu wa ta’ala berfirman, yang artinya,
“Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.”
(Saba`: 28).
2. Mencintai Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam
Merupakan hak Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam atas ummatnya adalah mencintainya, karena iman tidak ada artinya jika tidak dibarengi dengan kecintaan kepada beliau. Allah subhanahu wata’ala memberitahukan bahwa lebih mencintai selian Allah, Rasulullah dan jihad di jalan Allah merupakan penyebab kemurkaan-Nya.
Sebagaimana dalam firman-Nya, yang artinya:
“Katakanlah: “jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya”. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.”
(At-Taubah: 24)
Beliau shållallåhu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya:
“Tidak beriman salah seorang di antara kalian sehingga aku lebih dia cintai daripada bapaknya, anaknya dan seluruh manusia.”
(HR. al-Bukhari)
Tatkala mendengar ini, Umar radhiyallahu ‘anhu berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,
“Sungguh engkau lebih aku cintai dibanding segala sesuatu kecuali diriku.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak demikian, demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sehingga aku lebih engkau cintai daripada dirimu sendiri.” Maka Umar berkata, “Demi Allah sesungguhnya engkau sekarang lebih aku cintai daripada diriku sendiri.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ” Sekarang hai Umar, (telah sempurna imanmu).”
Imam Al Qadhi ‘Iyadh Al Yahshubi berkata,
“Ketahuilah bahwa barangsiapa yang mencintai sesuatu, maka dia akan mengutamakannya dan berusaha meneladaninya. Kalau tidak demikian, maka berarti dia tidak dianggap benar dalam kecintaanya dan hanya mengaku-aku (tanpa bukti nyata). Maka orang yang benar dalam (pengakuan) mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah jika terlihat tanda (bukti) kecintaan tersebut pada dirinya.”
“Tanda (bukti) cinta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang utama adalah (dengan) meneladani beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengamalkan sunnahnya, mengikuti semua ucapan dan perbuatannya, melaksanakan segala perintah dan menjauhi larangannya, serta menghiasi diri dengan adab-adab (etika) yang beliau (contohkan), dalam keadaan susah maupun senang dan lapang maupun sempit.”
(Asy Syifa bi Ta’riifi Huquuqil Mushthafa, 2/24)
3. Taat terhadap Beliau
Taat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam merupakan salah satu kewajiban seorang muslim, sebagaimana disebutkan di dalam al-Qur’an, artinya, yang artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, ta’atlah kepada Allah dan ta’atlah kepada rasul dan janganlah kamu merusakkan (pahala) amal-amalmu”
(QS. 47:33)
Allåh subhanahau wa ta’ala berfirman,
“Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah kamu berpaling daripada-Nya, sedang kamu mendengar (perintah-perintahnya).”
(QS. 8:20)
Allåh subhanahau wa ta’ala berfirman,
“Apa saja yang dibawa oleh rasul maka ambillah (laksanakan) dan apa saja yang dilarangnya kepada kalian maka tinggalkanlah.”
(QS. 59: 7)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga telah bersabda, bahwa taat kepada beliau merupakan sebab seseorang masuk surga. Orang yang taat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada hakikatnya taat kepada Allah.
Seiring dengan taat kepada beliau, kita pun harus menghindarkan diri kita dari mendurhakai beliau, dan salah satu bentuk kedurhakaan terhadap beliau yaitu senantiasa menyelisihi atau bahkan menentang perintah dan larangan beliau.
Råsulullåh shållallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya:
“Dan sudah dijadikan kehinaan dan kerendahan atas mereka yang menyelisihiku.”
(HR. Bukhari di dalam bab “Maa qiila fi ar-rimaah“)
Begitu pula dalam sabda beliau yang lain, yang artinya:
“Setiap umatku akan masuk surga, kecuali yang enggan.” Mereka bertanya: “siapa yang enggan wahai Rasulullah?” Beliau berkata: “Siapa yang taat kepadaku, akan masuk surga, dan siapa yang tidak taat kepadaku, akan masuk neraka.”
(HR. Bukhari 7280)
Dan salah satu bentuk ketidak-taatan, penyelisihan dan penentangan terhadap beliau yaitu melakukan bid’ah, yaitu
“Suatu cara baru dalam beragama yang menyerupai syari’at dan menanggapnya bagian dari syari’at, yang dimana tujuan dibuatnya adalah untuk beribadah kepada Allah, yang sebelumnya belum pernah sama sekali ada petunjuk dan tuntunan dari Råsulullåh shållallåhu ‘alaihi wa sallam”.
Perbuatan seperti ini, adalah sesuatu yang tertolak dalam agama, seburuk-buruk perkara dan suatu kesesatan yang nyata.
Hal ini dibuktikan dengan sabda beliau, yang artinya:
“Barang siapa yang membuat perkara baru dalam urusan agama ini, yang bukan bagian dari agama ini, maka hal itu tertolak”. dalam riwayat lain, “Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami, maka tertolak.” (Riwayat Bukhori dan Muslim)
Begitu pula dalam sabda beliau yang lain, yang artinya:
“Sesungguhnya perkataan yang paling benar adalah kitabullah, dan sebaik-baik petunjuk, adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan seburuk-buruk perkara adalah perkara yang tidak mempunyai landasan syar’i, karena setiap perkara tersebut adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah kesesatan, dan setiap kesesatan tempatnya di neraka.”
(HR. Tirmidzi, Ibnu Majah)
Dan juga sabda beliau yang lain, yang artinya:
“Barang siapa yang membuat cara ibadah baru (bid’ah), atau membantu orang yang menjalankan Bid’ah, maka dia mendapat laknat dari Allah Subhanahu wa ta’ala, para malaikat dan semua manusia.”
(HR Bukhari 3/1160, Ibnu Hibban 9/32, Abu Dawud 2/216)
4.Ittiba’ (mengikuti) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
Allah subhanahu wa ta’ala memberitahukan bahwa ittiba’ kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam merupa kan bukti cinta seorang muslim kepada Allah subhanahu wata’ala. Dia berfirman, artinya,
Katakanlah, “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu”. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
(QS. 3:31)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya:
“Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya seandainya Musa hidup maka tidak boleh baginya kecuali mengikutiku”
[Dikeluarkan oleh Abdur Razzaq dalam Mushannafnya 6/Fl 3, lbnu Abi Syaibah dalam Mushannafnya 9/47, Ahmad dalam Musnadnya 3/387, dan lbnu Abdil Barr dalam Jami’ Bayan Ilmi 2/805, Syaikh Al-Albani berkata dalam Irwa’ 6/34, “Hasan”]
Syaikh Al-Albani rahimahullahu berkata,
“Jika Musa Kalimullah tidak boleh ittiba’ kecuali kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bagaimana dengan yang lainnya? Hadits ini merupakan dalil yang qath‘i atas wajibnya mengesakan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dalam hal ittiba’, dan ini merupakan konsekuensi syahadat ‘anna Muhammadan rasulullah”, karena itulah Alloh sebutkan dalam ayat di atas (Ali lmran : 31) bahwa ittiba’ kepada Rasulullah bukan kepada yang lainnya adalah dalil kecintaan Alloh kepadanya”
[Muqaddimah Bidayatus Sul fi Tafdhili Rasul hal.5-6]
Maka dengan hal ini pula adalah haram, meninggalkan apa-apa yang beliau syari’atkan dan tuntunkan hanya karena beralasan ada pendapat-pendapat lain, baik itu pendapat dari kalangan shåhabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in terlebih lagi orang-orang setelah mereka. Dalam hal ini, imam madzhab (imam yang empat) bersepakat (ijma’) bahwa tidak boleh ada pendapat seorang pun yang didahulukan jikalau telah ada sunnah dari Råsulullåh shållallåhu ‘alaihi wa sallam.
Al-Imam Abu Hanifah berkata,
“Tidak halal atas seorangpun mengambil perkataan kami selama dia tidak tahu dari mana kami mengambilnya” Dalam riwayat lain beliau berkata, “Orang yang tidak tahu dalilku, haram atasnya berfatwa dengan perkataanku”
[Dinukil oleh Ibnu Abidin dalam Hasyiyahnya atas Bahru Raiq 6/293 dan Sya’ rany dalam Al-Mizan 1/55]
Al-Imam Malik berkata :
“Sesungguhnya aku adalah manusia yang bisa benar dan keliru. Lihatlah pendapatku, setiap yang sesuai dengan Kitab dan Sunnah maka ambillah, dan setiap yang tidak sesual dengan Kitab dan Sunnah maka tinggalkanlah”
[Diriwayatkan oleh Ibnu Abdil Barr dalam Al-Jami’ 2/32]
Al-Imam Asy-Syafi’i berkata,
“Jika kalian menjumpai sunnah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam , ittiba’lah kepadanya, janganlah kalian menoleh kepada perkataan siapapun”
[Diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliya’ 9/107 dengan sanad yang shahih]
Al-Imam Ahmad berkata,
“Janganlah engkau taqlid dalam agamamu kepada seorangpun dari mereka, apa yang datang dari Nabi dan para sahabatnya ambillah” Beliau juga berkata, “Ittiba’ adalah jika seseorang mengikuti apa yang datang dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya”
[Masa’iI Al-Imam Ahmad oleh Abu Dawud hal.276- 277]
5.Menjadikan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai imam dan hakim dalam setiap perkara
Allåh subhanahu wa ta’ala berfirman, yang artinya:
“Maka demi Rabb-mu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikanmu sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.”
(an-Nisa’: 65)
Al-Hafizh Imam Ibnu Katsir berkata,
“Allah Taala bersumpah dengan diriNya yang Maha Mulia lagi Maha Suci bahwa seseorang belum beriman sehingga dia menjadikan rasul sebagai hakim dalam segala perkara, apa yang diputuskan olehnya adalah benar wajib tunduk kepadanya lahir batin”
“Oleh karena itu Allah berfirman, ‘Kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.’ yakni jika mereka menjadikanmu sebagai hakim, mereka menaatimu dalam batin mereka maka mereka tidak merasa keberatan dari apa yang kamu putuskan, mereka tunduk kepadanya lahir dan batin.
“Maka mereka berserah diri seutuhnya tanpa penolakan penentangan dan pembantahan sebagaimana hadir dalam hadits, “Demi dzat yang jiwaku berada di tanganNya, salah seorang dari kalian tidak beriman sehingga keinginannya mengikuti apa yang aku bawa.”
Dalam firman-Nya yang lain juga disebutkan, yang artinya:
“Tidaklah layak bagi seorang yang beriman, lelaki dan perempuan, apabila Allah dan Rasul-Nya telah memutuskan suatu perkara ternyata masih ada bagi mereka pilihan yang lain dalam urusan mereka. Barang siapa yang durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya dia telah sesat dengan kesesatan yang amat nyata.”
(QS. al-Ahzab: 36)
6. Meneladeni Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
Allah subhanahu wata’ala memerintahkan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam untuk meneladani para nabi dan rasul sebelum beliau. Dan kita diperintahkan untuk meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, sebagimana firman Allah subhanahu wata’ala, yang artinya:
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan dia banyak menyebut Allah.”
(QS. 33:21)
Syaikh ‘Abdurråhman As-Sa’di berkata
“Ayat yang mulia ini menunjukkan kemuliaan dan keutamaan besar mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena Allah Ta’ala sendiri yang menamakan semua perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai “teladan yang baik”, yang ini menunjukkan bahwa orang yang meneladani sunnah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berarti dia telah menempuh ash-shirathal mustaqim (jalan yang lurus) yang akan membawanya mendapatkan kemuliaan dan rahmat Allah Ta’ala.”
(Lihat keterangan Syaikh ‘Abdurrahman As Sa’di ketika menafsirkan ayat di atas, hal. 481)
Ketika menafsirkan ayat ini, Imam Ibnu Katsir berkata,
“Ayat yang mulia ini merupakan landasan yang agung dalam meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam semua ucapan, perbuatan dan keadaan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
(Tafsir Ibnu Katsir, 3/626)
7. Memuliakan dan Menghormati Beliau
Wajib bagi setiap muslim untuk memuliakan dan menghormati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sesuai kedudukannya, dengan catatan tidak mengangkatnya hingga sampai derajat ketuhanan (berlebih-lebihan dalam memuliakan beliau) dan juga tidak meremehkan ataubahkan sampai menghina beliau.
Golongan al-ifrath adalah mereka yang melampaui batas dalam memuji dan mengangkat Rasulullah sehingga menyamakan derajatnya dengan Allah atau memberikan sifat-sifat yang sesungguhnya hanya layak bagi Allah semata atau mendudukkannya seperti kedudukan Allah.
Mereka yang berlebih-lebihan dalam memuji Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam telah menyerupai Nashrani ketika menuhankan nabi Isa ‘alaihis sallam, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pun memperingatkan umatnya agar jangan seperti mereka.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Janganlah kalian memuji aku secara berlebihan sebagaimana Nashrani memuji Isa bin Maryam, aku hanyalah seorang hamba maka katakanlah: “Hamba Allah dan Rasul-Nya.”
(HR. Bukhari Muslim)
Mengagungkan beliau adalah mengagungkan segala sesuatu yang terkait dengan beliau, seperti nama beliau, hadits, sunnah, syari’at, keluarga dan juga para sahabat beliau. Termasuk memuliakan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah tidak lancang terhadap beliau dan tidak mengeraskan suara di hadapan beliau.
Allah subhanahu wata’ala berfirman, yang artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertaqwalah kepada Allah.Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu lebih dari suara Nabi, dan janganlah kamu berkata padanya dengan suara keras sebagai mana kerasnya (suara) sebagian kamu terhadap sebagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu sedangkan kamu tidak menyadari.”
(QS. al-Hujurat:1-2)
Di dalam ayat di atas Allah subhanahu wata’ala melarang kita mengeraskan suara di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahkan harus merendahkan suara dalam berbicara, dengan penuh adab, lembut, hormat dan pengagungan. Orang yang tidak perhatian terhadap hal ini dikhawatir kan amalnya akan gugur tanpa dia sadari. Ini dikarenakan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah lain daripada yang lain, tidak seperti lazimnya manusia.
Para ulama mengatakan bahwa mengeraskan suara di sisi kubur Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah dibenci, sebagaimana hal itu dilarang ketika beliau masih hidup, sebab beliau itu terhormat ketika hidup dan mati.
Berhubungan dalam hal ini, ketika kita dihadapkan dengan hadits-hadits Råsulullåh shållallåhu ‘alaihi wa sallam, maka adab kita terhadap hadits tersebut adalah memperhatikan dengan seksama, mendengarkan baik-baik, dan memahaminya sesuai dengan pemahaman yang benar. Tidak diperbolehkan bersuara keras (membuat suara gaduh) ketika kita disampaikan hadits-hadits Råsulullåh shållallåhu ‘alaihi wa sallam, atau bahkan sampai menentang dan melecehkannya, wal iyadzu billah.
Al-Imam Ibnul Qåyyum dalam menafsirkan ayat diatas (yakni QS. Al-Hujurat 1-2), berkata:
“Maka Allah Subhannahu wa Ta’ala memperingatkan kaum mukminin tentang gugurnya amalan mereka karena mengeraskan suara kepada Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam sebagaimana mereka mengeraskan suara kepada temannya. Hal ini tidak menunjukkan kemurtadan, akan tetapi merupakan kemaksiatan yang dapat menggugurkan amalan, sedangkan pelakunya tidak merasakan. Maka bagaimana lagi terhadap orang yang mengesampingkan perkataan Rasul Shalallaahu alaihi wasalam, petunjuk serta jalanya, lalu mengutamakan perkataan, petunjuk dan jalan selain beliau? Bukankah hal ini sungguh telah menggugurkan amalannya, sedang mereka tidak merasakan?”
Mari kita lihat kisah berikut:
Dari Khordzad bin al-’Abid dia berkata, ?
”Abu Muawiyah adh-Dharir meriwayatkan di sisi Harun ar-Rasyid tentang hadits, “Adam beradu argumen dengan Musa.” Maka tiba-tiba berkata paman Harun ar-Råsyid, “Di mana Adam bertemu dengannya (Musa)?¨. Maka Harun ar-Rasyid pun marah dan berkata, ?”Untuk perkataan (yang mengada-ada) adalah pedang, dia seorang zindiq yang mencerca hadits.?¨ Maka Abu Muawiyah terus berusaha menenangkan beliau lalu berkata, ?”Sabar wahai Amirul Mu’minin, bahwa dia belum paham, sampai akhirnya beliau tenang.?¨
Dan masih banyak lagi kisah-kisah serupa, yang memperlihatkan bagaimana kaum salaf dalam mengagungkan sunnah-sunnah Råsulullåh shållallåhu ‘alaihi wa sallam. Dan Inilah adab yang harus kita jaga dan pertahankan sebagai bentuk menghormati dan memuliakan beliau shållallåhu ‘alaihi wa sallam.
Tidak diperbolehkan juga merendahkan beliau, seperti yang dilakukan oleh golongan at-tafrith (meremehkan). Mereka menjatuhkan martabat beliau dan merendahkannya dengan menolak sunnah-sunnahnya secara total seperti yang terjadi pada para pengingkar sunnah yang dikenal dengan istilah aliran ingkarus sunnah atau qur’aniyyun. Mereka ini dikafirkan oleh para ulama dan dihukumi sebagai murtad (keluar dari agama Islam) dikarenakan kalimat syahadat yang diyakininya hanya sebatas “laa ilaaha illallåh” sehingga membatalkan persaksiannya terhadap kalimat “muhammadur råsulullåh” dengan pengingkarannya terhadap sunnah-sunnah nabinya.
Para pengingkar sunnah itu diancam oleh Allah dengan ancaman yang berat. Allah ancam mereka dengan Jahannam dan kekal di dalamnya selama-lamanya. Allah ta’ala berfirman, yang artinya:
“…Dan barangsiapa yang bermaksiat kepa-da Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguh-nya baginyalah neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya.”
(al-Jin: 23)
Allah ancam mereka dengan kesesatan di dunia dan adzab neraka di akhirat, Allah ta’ala berfirman, yang artinya:
“…Dan barangsiapa yang menentang Rasul setelah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali”
(an-Nisa’: 115)
Serta diancam dengan fitnah kesesatan dan kekufuran. Sebagaimana firman Allah:
Maka hendaklah orang-orang yang menyelisihi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih.
(an-Nuur: 63)
Hal-hal diatas juga berlaku pada ahlul bid’ah yang senantiasa menyelisihi sunnah-sunnah beliau dan menggantinya dengan syari’at-syari’at yang tidak pernah beliau ajarkan dan tuntunkan.
8. Nasihat untuk Beliau
Nasihat secara bahasa artinya menghendaki kebaikan, sehingga ketika seorang muslim menasehati saudaranya berarti dia ingin agar saudaranya itu menjadi baik.
Adapun nasehat untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau masih hidup adalah dengan mengerahkan segala upaya untuk taat kepada beliau, menolong dan membantu beliau, membelanjakan harta jika beliau memerintahkan dan berlomba-lomba mencintai beliau. Dan setelah beliau meninggal dengan cara berusaha mempelajari sunnah, akhlaq dan adab beliau. Mengagungkan perintah-perintah beliau dan konsisten dalam menjalankannya. Membenci dan marah kepada orang-orang yang menyelisihi sunnah beliau, mencintai orang yang ada ikatan kekerabatan, perbesanan, pertalian hijrah, dan persahabatan dengan beliau. Berwala’ (setia) kepada beliau dan memusuhi orang yang memusuhi beliau.
9.Mencintai Ahli Bait dan Shahabat Beliau
Mencintai Ahli Bait dan Shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam merupakan bagian dari cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan merupakan cinta yang wajib. Maka barang siapa yang membenci ahli bait atau shahabat beliau yang telah diridhai Allah subhanahu wata’ala maka berarti telah membenci Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, karena cinta kepada beliau berkaitan erat dengan cinta kepada mereka.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda mengenai paman beliau al-Abbas radhiyallahu anhu yang merupakan salah seorang ahli bait beliau,
“Barang siapa menyakiti pamanku, maka dia telah menyakitiku.”
Dan tentang Aisyah Ummul Mukminin radhiyallahu anha beliau bersabda,
“Janganlah kalian menyakitiku dalam hal Aisyah.”
Tentang para shahabat, maka beliau bersabda,
“Janganlah kalian mencaci-maki shahabatku, seandainya salah seorang dari kalian menginfakkan emas sebesar gunung Uhud, maka tidak akan sampai kepada (derajat) mereka, bahkan meski hanya setengahnya.”
(HR. al-Bukhari dan Muslim)
10. Bershalawat kepada Beliau
Allah subhanahu wata’alamemerintahkan orang- orang mukmin untuk bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dalam firman-Nya, yang artinya:
“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.”
(QS. 33:56)
Råsulullåh shållallåhu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya:
“Orang yang bakhil/kikir adalah orang yang ketika aku(namaku) disebut, lalu ia tidak bershalawat kepadaku“
(HR. At-Tirmidzi no. 3546, Ahmad no. 1736, dan selainnya; shahih)
Bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam merupakan kewajiban setiap mukmin, yaitu dengan mengucapkan shalawat dan salam sekaligus, Tidak shalawat (shallallahu ‘alaihi) saja atau hanya salam saja (‘alaihis salam), namun shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Salah satu adab dalam bershålawat kepada beliau yaitu tidak bakhil, yakni tidak mempersingkan shålawat kepada beliau dengan singkatan-singkatan seperti “s.a.w” dan lain sebagainya.
Al-Imam An-Nawawi Råhimahullåh berkata,
“Hendaknya (orang yang) menuliskan kata-kata shallallahu ‘alaihi wa sallam, (menuliskannya) secara sempurna ketika menyebutkan nama Nabi (Muhammad), tidak dengan menyingkatnya, dan tidak pula mencukupkan diri pada salah satunya (salam atau shalawat saja)”
Dan adab lainnya yaitu, bershålawat kepada beliau sesuai dengan apa yang beliau tuntunkan dan ajarkan kepada kita, tidak menggunakan shålawat-shålawat bid’ah seperti, shålawat nariyah, shålawat basyisyiyyah, shålawat badar dan lain sebagainya, yang dibuat-buat oleh tangan-tangan manusia, yang tidak pernah beliau ajarkan kepada kita.
Penutup
Demikianlah hak-hak Nabi Muhammad shallallahu ‘alayhi wa sallam yang WAJIB kita ketahui, dalam rangka mewujudkan dan mengamalkan syahadat
“wa asyhadu anna muhammadur råsulullåh”.
Semoga kita Allåh subhanahu wa ta’ala memudahkan kita dalam mengamalkannya dan memberikan kita kekuatan agar tetap berada diatas jalan yang diridhåi-Nya. aamiin.
Sumber:
“Haqqu an-Nabi Shallallahu ‘Alihi Wasallam ‘ala Ummatih, Yahya bin Musa al-Zahrani. (Dengan beberapa penambahan dari berbagai sumber)
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar